Kamis, 01 April 2010

BENCI YANG DIPUPUK MENIMBULAKAN RACUN KEBENCIAN

Racun menurut Kamus Indonesia adalah zat atau apapun jua yang dapat menyebabkan kematian kalau dimakan dan bisa juga diartikan sesuatu yang dapat merusak batin, hati, jiwa dsb. Kata Racun Kebencian yang saya pakai disini adalah segala sesuatu yang kita tidak sukai kepada orang lain yang secara sadar atau tidak sadar tumbuh menimbulkan kebencian atau dengan kata lain benci yang terpupuk akan menjadi dendam yang merusak diri sendiri dan orang lain. Benci atau dendam ini suatu saat bisa keluar dari dalam diri, baik berupa perkataan maupun perbuatan yang tidak baik, ” umpama menyimpan bom yang suatu saat akan meledak ”.

Sesaat ketika kita marah dengan dibumbui emosi, sebenarnya amarah yang meledak itu bukan awal dari amarah kita saat ini, melainkan kalau kita telaah kebelakang pasti ada penyebab-penyebab amarah-amarah kecil atau ketidaksukaan kepada orang lain yang terpendam, baik itu berupa benci atau dendam. Sebenarnya apabila kebencian masih dapat kita kontrol, ini adalah batas benci yang harmonis, seperti halnya; benci bau busuk, benci kemunafikan, benci orang licik, benci pemimpin yang menyengsarakan rakyat, benci apa bila kita dan keluarga kita dijolimi orang lain.

”Hanya seorang yang penuh Cinta Kasih saja yang dapat mencintai dan membenci orang.”


Akan tetapi apa yang kita benci sekalipun harus periksa dahulu, apakah sesuatu yang patut kita benci itu memang layak kita benci, ” meskipun yang di benci sekampungpun, belum tentu itu suatu kesalahan dan yang disukai sekampungpun, belum tentu itu suatu kebenaran”. Hidup yang penuh sandiwara dan kemunafikan sering kali kesalahan bisa menjadi benar,’ membenarkan kebenaran ’ dan kebenaran itu menjadi ”abu-abu” tidak tahu jelas manah putih manah hitam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar